Minggu, 15 April 2012

Etika terhadap Tetangga

Dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi
Orang Muslim meyakini bahwa tetangga mempunyai hak-hak atas dirinya, dan etika-etika yang harus dijalankan seseorang terhadap tetangga mereka dengan sempurna, berdasarkan dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta‘ala, "Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga yang jauh." (An-Nisa': 36).
Sabda Rasulullah saw.,
"Jibril tidak henti-hentinya berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku beranggapan bahwa ia akan mewarisi." (Muttafaq Alaih).
"Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir, hendaklah ía memuliakan tetangganya." (Muttafaq Alaih).
Etika terhadap tetangga adalah sebagai berikut
1.    Tidak menyakitinya dengan ucapan, atau perbuatan karena sabda-sabda Rasulullah saw. berikut:
Sabda Rasulullah saw., "Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir, maka ia jangan menyakiti tetangganya." (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah saw., "Demi Allah tidak beriman." Ditanyakan kepada Rasulullah saw.; "Siapakah orang yang tidak beriman wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya." (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah saw., "Wanita tersebut masuk neraka."
Sabda di atas ditujukan Rasulullah saw. kepada wanita yang konon berpuasa di siang hari, dan qiyamul lail di malam hari, namun ia menyakiti tetangganya.
2.   Berbuat baik kepadanya dengan menolongnya jika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan selamat kepadanya jika bahagia, menghiburnya jika ia mendapatkan musibah, membantunya jika ia membutuhkan, memulai ucapan salam untuknya, berkata kepadanya dengan lemah-lembut, santun ketika berbicara dengan ayah tetangganya, membimbingnya kepada apa yang di dalamnya terdapat kebaikan agama dan dunianya, melindungi area tanahnya, memaafkan kesalahannya, tidak mengintip auratnya, tidak menyusahkannya dengan bangunan rumah atau jalannya, tidak menyakiti dengan air yang mengenainya, atau kotoran yang dibuang di depan rumahnya. Itu semua perbuatan baik yang diperintahkan dalam firman Allah Ta'ala, "Tetangga dekat dan tetangga yang jauh. "(An-Nisa': 36).
Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya." (Diriwayatkan Al-Bukhari).
3.   Bersikap dermawan dengan memberikan kebaikan kepadanya, karena sabda-sabda Rasulullah saw. berikut:
Sabda Rasulullah saw., "Hai wanita-wanita Muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain, kendati hanya dengan ujung kuku kambing." (HR Bukhari).
Sabda Rasulullah saw. kepada Abu Dzar ra, "Hai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya, kemudian berikan kepada tetanggamu." (HR Bukhari).
Aisyah ra bertanya kepada Rasulullah saw., "Aku mempunyai dua tetangga, maka yang manakah yang berhak aku berhadiah?" Rasulullah saw. bersabda, "Kepada orang yang pintu rumahnya lebih dekat kepadamu." (Muttafaq Alaih).
4.   Menghormati dan menghargainya dengan tidak melarangnya meletakkan kayu di temboknya, tidak menjual atau menyewakan apa saja yang menyatu dengan temboknya, dan tidak mendekat ke temboknya hingga ia bermusyawarah dengannya berdasarkan sabda-sabda Rasulullah saw. berikut:
Sabda Rasulullah saw., "Salah seorang dan kalian jangan sekali-kali melarang tetangganya meletakkan kayu di dinding rumahnya." (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah saw., "Barangsiapa mempunyai kebun bersama tetangga, atau mitra, maka ia tidak boleh menjualnya, hingga ia bemusyawarah dengannya." (Muttafaq Alaih).
Ada dua manfaat yang kita dapatkan dan etika-etika di atas:
Pertama: Seorang Muslim mengenal dirinya jika ia telah berbuat baik kepada tetangganya, atau berbuat yang tidak baik terhadap mereka, berdasarkan sabda Rasulullah saw., "Jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau telah berbuat baik maka engkau memang telah berbuat baik, dan jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau berbuat salah maka engkau memang telah berbuat salah." (Diriwayatkan Al-Hakim dan ia men-shahih-kannya).
Kedua: Jika seorang Muslim diuji dengan tetangga yang brengsek, hendaklah ia bersabar, karena kesabarannya akan menjadi penyebab pembebasan dirinya dan gangguan tetangganya. Seseorang datang kepada Rasulullah saw. guna mengeluhkan sikap tetangganya, kemudian beliau bersabda kepadanya, "Sabarlah!" Rasulullah saw. bersabda untuk kedua kalinya, ketiga kalinya, atau keempat kalinya kepada orang tersebut, "Buanglah barangmu di jalan." Orang tersebut pun membuang barangnya di jalan. Akibatnya, orang orang berjalan melewatinya sambil berkata, "Apa yang terjadi denganmu?" Orang tersebut berkata, "Tetanggaku menyakitiku." Orang-orang pun mengutuk tetangga yang dimaksud orang tersebut hingga kemudian tetangga tersebut datang kepada orang tersebut dan berkata kepadanya, "Kembalikan barangmu ke rumah, karena demi Allah, aku tidak akan mengulangi perbuatanku lagi." (HR Ahmad).
 
Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 148-151.