Sabtu, 21 April 2012

Waktu-Waktu Yang Terlarang Untuk Mengerjakan Shalat 
Dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, "Shafwan bin al-Mu'aththil pernah bertanya kepada Rasulullah saw, 'Wahai Rasulullah, aku ingin bertanya kepadamu tentang suatu perkara yang engkau ketahui dan aku tidak tahu tentangnya.' 'Perkara apa itu?' tanya Rasulullah. la berkata, 'Adakah waktu di siang atau malam hari yang telarang bagi kita untuk mengerjakan shalat?' Rasulullah saw. menjawab, 'Ya ada, jika engkau telah mengerjakan shalat Shubuh, maka janganlah mengerjakan shalat sunnah hingga matahari terbit. Karena matahari terbit di antara dua tanduk syaitan. Setelah itu, silahkan engkau mengerjakan shalat sunnah, karena shalat pada saat itu dihadiri (oleh para Malaikat) dan diterima hingga matahari tepat di atas kepalamu seperti tegak lurusnya tombak. Jika matahari tepat di atas kepalamu, maka janganlah shalat, karena saat itu Jahannam dinyalakan dan pintu-pintunya dibuka. Hingga matahari tergelincir ke arah kananmu (ke arah barat). Jika matahari telah tergelincir, maka silahkan engkau shalat, karena shalat pada saat itu dihadiri (oleh para Malaikat) dan diterima hingga engkau mengerjakan shalat 'Ashar. Kemudian janganlah mengerjakan shalat sunnah hingga matahari terbenam," (Shahih, HR Ibnu Majah [1252], Ibnu Hibban [1452] dan al-Baihaqi [11/ 455]).
Diriwayatkan dari 'Uqbah bin 'Amir r.a. ia berkata, "Ada tiga waktu yang Rasulullah saw. melarang kami mengerjakan shalat dan menguburkan jenazah; Ketika matahari terbit hingga benar-benar meninggi, ketika bayangan orang yang berdiri sudah tegak lurus pada waktu tengah hari liingga matahari tergelincir, dan ketika matahari telah condong untuk tenggelam hingga benar-benar tenggelam," (HR Muslim [831]).
Diriwayatkan dari 'Abdullali bin 'Abbas r.a. berkata, "Telah bersaksi kepadaku orang-orang yang dapat kupercaya, termasuk di dalamnya orang yang paling aku percayai, yakni 'Umar bin Khaththab r.a, bahwasanya Rasulullah saw. melarang shalat sunnah sesudah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan sesudah shalat 'Ashar hingga matahari terbenam," (HR. Bukhari [581] dan Muslim [826]).
Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri r.a. berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Tidak ada shalat sunnah sesudah shalat Shubuh hingga matahari benar-benar meninggi, dan tidak ada shalat sunnah sesudah shalat 'Ashar hingga matahari benar-benar tenggelam.