Waktu-Waktu Yang Terlarang Untuk Mengerjakan Shalat
Dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, "Shafwan bin
al-Mu'aththil pernah bertanya kepada Rasulullah saw, 'Wahai Rasulullah,
aku ingin bertanya kepadamu tentang suatu perkara yang engkau ketahui
dan aku tidak tahu tentangnya.' 'Perkara apa itu?' tanya
Rasulullah. la berkata, 'Adakah waktu di siang atau malam hari yang
telarang bagi kita untuk mengerjakan shalat?' Rasulullah saw. menjawab, 'Ya
ada, jika engkau telah mengerjakan shalat Shubuh, maka janganlah
mengerjakan shalat sunnah hingga matahari terbit. Karena matahari terbit
di antara dua tanduk syaitan. Setelah itu, silahkan engkau mengerjakan
shalat sunnah, karena shalat pada saat itu dihadiri (oleh para Malaikat)
dan diterima hingga matahari tepat di atas kepalamu seperti tegak
lurusnya tombak. Jika matahari tepat di atas kepalamu, maka janganlah
shalat, karena saat itu Jahannam dinyalakan dan pintu-pintunya dibuka.
Hingga matahari tergelincir ke arah kananmu (ke arah barat). Jika
matahari telah tergelincir, maka silahkan engkau shalat, karena shalat
pada saat itu dihadiri (oleh para Malaikat) dan diterima hingga engkau
mengerjakan shalat 'Ashar. Kemudian janganlah mengerjakan shalat sunnah
hingga matahari terbenam," (Shahih, HR Ibnu Majah [1252], Ibnu Hibban [1452] dan al-Baihaqi [11/ 455]).
Diriwayatkan dari 'Uqbah bin 'Amir r.a. ia berkata, "Ada tiga waktu
yang Rasulullah saw. melarang kami mengerjakan shalat dan menguburkan
jenazah; Ketika matahari terbit hingga benar-benar meninggi, ketika
bayangan orang yang berdiri sudah tegak lurus pada waktu tengah hari
liingga matahari tergelincir, dan ketika matahari telah condong untuk
tenggelam hingga benar-benar tenggelam," (HR Muslim [831]).
Diriwayatkan dari 'Abdullali bin 'Abbas r.a. berkata, "Telah bersaksi
kepadaku orang-orang yang dapat kupercaya, termasuk di dalamnya orang
yang paling aku percayai, yakni 'Umar bin Khaththab r.a, bahwasanya
Rasulullah saw. melarang shalat sunnah sesudah shalat Shubuh hingga
matahari terbit dan sesudah shalat 'Ashar hingga matahari terbenam,"
(HR. Bukhari [581] dan Muslim [826]).
Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri r.a. berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Tidak
ada shalat sunnah sesudah shalat Shubuh hingga matahari benar-benar
meninggi, dan tidak ada shalat sunnah sesudah shalat 'Ashar hingga
matahari benar-benar tenggelam.