Etika terhadap Tetangga
Orang Muslim meyakini bahwa tetangga mempunyai
hak-hak atas dirinya, dan etika-etika yang harus dijalankan seseorang terhadap
tetangga mereka dengan sempurna, berdasarkan dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta‘ala, "Dan berbuat baiklah kepada
ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat
dan tetangga yang jauh." (An-Nisa': 36).
Sabda Rasulullah saw.,
"Jibril tidak henti-hentinya
berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku beranggapan
bahwa ia akan mewarisi." (Muttafaq Alaih).
"Barangsiapa beriman kepada
Allah, dan Hari Akhir, hendaklah Ãa memuliakan tetangganya." (Muttafaq Alaih).
Etika terhadap tetangga adalah sebagai berikut
1. Tidak
menyakitinya dengan ucapan, atau perbuatan karena sabda-sabda Rasulullah saw.
berikut:
Sabda Rasulullah saw., "Barangsiapa beriman kepada
Allah, dan Hari Akhir, maka ia jangan menyakiti tetangganya." (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah saw., "Demi Allah tidak beriman." Ditanyakan kepada Rasulullah saw.; "Siapakah orang yang tidak beriman wahai
Rasulullah?" Beliau bersabda, "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari
gangguannya." (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah saw., "Wanita tersebut masuk
neraka."
Sabda di atas ditujukan Rasulullah saw. kepada
wanita yang konon berpuasa di siang hari, dan qiyamul lail di malam hari, namun
ia menyakiti tetangganya.
2. Berbuat
baik kepadanya dengan menolongnya jika ia meminta pertolongan, membantunya jika
ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan selamat kepadanya
jika bahagia, menghiburnya jika ia mendapatkan musibah, membantunya jika ia
membutuhkan, memulai ucapan salam untuknya, berkata kepadanya dengan
lemah-lembut, santun ketika berbicara dengan ayah tetangganya, membimbingnya
kepada apa yang di dalamnya terdapat kebaikan agama dan dunianya, melindungi
area tanahnya, memaafkan kesalahannya, tidak mengintip auratnya, tidak
menyusahkannya dengan bangunan rumah atau jalannya, tidak menyakiti dengan air
yang mengenainya, atau kotoran yang dibuang di depan rumahnya. Itu semua
perbuatan baik yang diperintahkan dalam firman Allah Ta'ala, "Tetangga dekat
dan tetangga yang jauh. "(An-Nisa': 36).
Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa beriman
kepada Allah, dan Hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya."
(Diriwayatkan Al-Bukhari).
3. Bersikap
dermawan dengan memberikan kebaikan kepadanya, karena sabda-sabda Rasulullah saw.
berikut:
Sabda Rasulullah saw., "Hai wanita-wanita Muslimah,
janganlah seorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain, kendati hanya
dengan ujung kuku kambing." (HR Bukhari).
Sabda Rasulullah saw. kepada Abu Dzar ra, "Hai Abu
Dzar, jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya, kemudian berikan
kepada tetanggamu." (HR Bukhari).
Aisyah ra bertanya kepada Rasulullah saw., "Aku
mempunyai dua tetangga, maka yang manakah yang berhak aku berhadiah?"
Rasulullah saw. bersabda, "Kepada orang yang pintu rumahnya lebih dekat
kepadamu." (Muttafaq Alaih).
4. Menghormati
dan menghargainya dengan tidak melarangnya meletakkan kayu di temboknya, tidak
menjual atau menyewakan apa saja yang menyatu dengan temboknya, dan tidak
mendekat ke temboknya hingga ia bermusyawarah dengannya berdasarkan sabda-sabda
Rasulullah saw. berikut:
Sabda Rasulullah saw., "Salah seorang dan kalian
jangan sekali-kali melarang tetangganya meletakkan kayu di dinding rumahnya."
(Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah saw., "Barangsiapa mempunyai kebun
bersama tetangga, atau mitra, maka ia tidak boleh menjualnya, hingga ia
bemusyawarah dengannya." (Muttafaq Alaih).
Ada dua manfaat yang kita dapatkan dan etika-etika di
atas:
Pertama:
Seorang Muslim mengenal dirinya jika ia telah berbuat baik kepada tetangganya,
atau berbuat yang tidak baik terhadap mereka, berdasarkan sabda Rasulullah saw.,
"Jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau telah berbuat baik maka
engkau memang telah berbuat baik, dan jika engkau mendengar mereka berkata
bahwa engkau berbuat salah maka engkau memang telah berbuat salah."
(Diriwayatkan Al-Hakim dan ia men-shahih-kannya).
Kedua: Jika
seorang Muslim diuji dengan tetangga yang brengsek, hendaklah ia bersabar,
karena kesabarannya akan menjadi penyebab pembebasan dirinya dan gangguan
tetangganya. Seseorang datang kepada Rasulullah saw. guna mengeluhkan sikap
tetangganya, kemudian beliau bersabda kepadanya, "Sabarlah!" Rasulullah saw.
bersabda untuk kedua kalinya, ketiga kalinya, atau keempat kalinya kepada orang
tersebut, "Buanglah barangmu di jalan." Orang tersebut pun membuang
barangnya di jalan. Akibatnya, orang orang berjalan melewatinya sambil berkata,
"Apa yang terjadi denganmu?" Orang tersebut berkata, "Tetanggaku menyakitiku."
Orang-orang pun mengutuk tetangga yang dimaksud orang tersebut hingga kemudian
tetangga tersebut datang kepada orang tersebut dan berkata kepadanya,
"Kembalikan barangmu ke rumah, karena demi Allah, aku tidak akan mengulangi
perbuatanku lagi." (HR Ahmad).
Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 148-151.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar