Rabu, 18 April 2012

Sifat-sifat Orang Munafik
Dalam setiap generasi sepanjang zaman, di dalamnya tidak akan terlepas dari adanya orang-orang munafik dengan model yang berbeda-beda di setiap zamannya. Walaupun orang munafik zaman dahulu dengan munafik zaman sekarang dipisahkan oleh rentang waktu yang jauh, namun pada hakekatnya sangatlah dekat kesamaan mereka. Mereka berbeda zaman tetapi sama dan serupa sifat kemunafikan mereka, yaitu menampakkan sesuatu yang berlawanan dengan hatinya. Pada hati mereka terpendam sisi gelap berupa kekufuran, keraguan dan kerusakan terhadap Islam, tetapi badan mereka berada di sisi lain, yaitu kepura-puraan. Mereka membagus-baguskan perbuatan dan berlagak baik di hadapan lawan mereka yang sedang berkuasa dan mempunyai kekuatan. Di balik kepura-puraan ini mereka bernafsu untuk mendapatkan harta dunia walaupun tidak seberapa. Mereka rela menjual agama mereka dengan imbalan dunia, mereka mengaku beriman padahal dalam hatinya tersembunyi sebuah kekufuran. Allah ta'ala berfirman,

"Katakanlah: "Amat jahat perbuatan yang telah diperintahkan imanmu kepadamu jika betul kamu beriman (kepada Taurat)." (al-Baqarah: 93)

Orang munafik mungkin ada di sekitar kita, dengan berbagai baju kebohongannya. Ada orang munafik tetapi bicaranya sangat sopan dan santun, ada juga yang perkataannya berisi keburukan, atau bahkan ada yang menjadi tokoh di masyarakat kita yang jika dia dimintai jawaban dari suatu masalah dia akan menjawab dengan jawaban yang sesat lagi menyesatkan.

Maka, pada tulisan ini kita akan sedikit membahas tentang sifat-sifat orang munafik yang memang dari pendahulunya mereka sudah menghalangi dakwah para Nabi dan menggerogoti keimanan para pengikutnya.

Di antara sifat-sifat orang munafik yaitu:

1. Tidak mau menerima hukum Allah padahal mereka mengaku beriman.

Kepatuhan terhadap hukum Allah mengharuskan adanya kebersihan dan kesucian hati dalam berserah diri untuk menerima hikmah Allah, sekaligus membersihkan hati dari hawa nafsu yang akan mudah dirasuki kemunafikan. Oleh karena itulah mengapa orang-orang munafik sangat sulit untuk berserah diri kepada Allah untuk menerima hukum-hukum yang ditetapkan, bahkan mereka dengan berani mengaku beriman dan ta'at.

Allah ta'ala berfirman mensifati orang-orang munafik,

"Dan mereka berkata: "Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami mentaati (keduanya)." Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang." (an-Nuur: 47,48)

Allah juga menggambarkan kerusakan hati mereka sehingga tidak mau melaksanakan hukum Allah kecuali jika hal itu mendatangkan kemaslahatan dan keuntungan duniawi bagi mereka,

"Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada rasul dengan patuh. Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim." (an-Nuur: 49-50)
Sebaliknya Allah juga menggambarkan sifat orang beriman yang jauh berbeda dengan orang munafik, Allah berfirman,

"Sesungguhnya jawaban oran-orang mu'min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan ." (an-Nuur: 51, 52)

Orang-orang munafik seperti ini disamping tidak mau menerima hukum Allah, sebaliknya mereka justru menerima dan menjalankan hukum-hukum wadh'i hasil buatan manusia. Mereka lebih menyukai dan mengutamakan hukum wadh'i dari pada hukum Allah ta'ala, padahal mereka mengaku sebagai orang Islam yang beriman secara dhohirnya. Allah ta'ala berfirman,

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut , padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka : "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu." (an-Nisa': 60, 61)

Orang munafik melakukan semua ini karena pada hakekatnya tidak ada keimanan yang sesungguhnya di hati mereka, sebagaimana firman Allah ta'ala,

"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (an-Nisa': 65)

Seandainya saja pada hati mereka sudah ada keimanan yang sesungguhnya, niscaya mereka tidak akan berhukum dengan hukum-hukum jahiliyah tersebut. Allah berfirman,

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?" (al-Ma'idah: 50)

2. Menyerukan pemisahan agama dari kehidupan dunia (sekulerisme)

Di antara sifat orang munafik, selain tidak mau menerima hukum Allah mereka juga mengabaikan penerapan syari'at dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, syari'at Islam mengandung segala aturan kehidupan yang berfungsi menegakkan kebenaran dan keadilan yang bersumber langsung dari wahyu ilahi, sehingga tujuan utama dari syari'at Islam adalah untuk menjaga kemaslahatan manusia dengan mengatur kehidupan dunia berdasarkan aturan agama. Justru dengan syari'at Islam maka kehidupan seluruh makhluk di dunia ini akan menjadi baik, kecuali jika hati orang-orang munafik telah tertutupi dengan cinta dunia sehingga enggan menerapkan syari'at yang mulia ini.

Lihatlah bagai mana Nabi Syu'aib yang ingin memperbaiki kehidupan kaumnya dengan menunjukkan jalan kebenaran kepada mereka,

"Dan Syu'aib berkata: "Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan. Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagimu jika kamu orang-orang yang beriman. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas dirimu" (Huud: 85, 86)

Orang-orang munafik sangat gencar menyerukan sekularisasi, yaitu memisahkan urusan agama, aqidah atau sholat dengan kehidupan dan pekerjaan. Allah ta'ala berfirman,

"Mereka berkata: "Hai Syu'aib, apakah sembahyangmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal ." (Huud: 87)

Seakan-akan mereka (kaum Nabi Syu'aib) menganggap dakwah Nabi Syu'aib yang mengajak untuk memperbaiki kehidupan dunia dengan agama dan hukum-hukum Allah bukanlah petunjuk yang baik sehingga mereka mendustakannya. Padahal kehidupan dunia ini tidak akan lurus tanpa cahaya Allah dan harapan terhadap ridho-Nya. Allah ta'ala berfirman,

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (al-A'raf: 96)

Bahkan mereka menjadi hamba dunia yang selalu tamak terhadap harta-harta semu di dunia ini.

3. Berpaling dari dzikrullah (mengingat Allah)

Alangkah sempitnya dada orang munafik untuk segala hal yang bisa mengingatkan mereka kepada Allah, kepada kebaikan dan kepada dakwah. Allah ta'ala berfirman,

"Ingatlah, sesungguhnya (orang munafik itu) memalingkan dada mereka untuk menyembunyikan diri daripadanya (Muhammad) . Ingatlah, di waktu mereka menyelimuti dirinya dengan kain, Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan dan apa yang mereka lahirkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati." (Huud: 5)

Nabi Nuh 'alaihissalam ketika berdakwah kepada kaumnya, beliau tidak mendapatkan respon kecuali seluruh kaumnya menolak dan berpaling dari dakwah beliau. Sebagaimana dalam firman Allah ta'ala,

"Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (kemukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan menyombongkan diri dengan sangat." (Nuuh: 7)

Pada hakekatnya, sifat enggan orang munafik ini sumbernya adalah rasa kebencian yang mendalam terhadap ayat-ayat Allah sampai-sampai mereka berani menyerang orang yang membacakan ayat-ayat Allah karena begitu bencinya mereka terhadap ayat-ayat-Nya. Allah ta'ala berfirman,

"Dan apabila dibacakan di hadapan mereka ayat-ayat Kami yang terang, niscaya kamu melihat tanda-tanda keingkaran pada muka orang-orang yang kafir itu. Hampir-hampir mereka menyerang orang-orang yang membacakan ayat-ayat Kami di hadapan mereka. Katakanlah: "Apakah akan aku kabarkan kepadamu yang lebih buruk daripada itu, yaitu neraka?" Allah telah mengancamkannya kepada orang-orang yang kafir. Dan neraka itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali." (Al-Hajj: 72)

Oleh karena itu, tidak asing lagi jika orang munafik serasa seperti kejang jika mendengar ayat-ayat Allah karena begitu besar keengganan mereka terhadap segala hal berbau tauhid, dakwah dan kebenaran. Allah berfirman,

"Dan apabila hanya nama Allah saja disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat; dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati." (az-Zumar: 45)

Dan bagi orang-orang semacam mereka ini hanyalah penderitaan dan kesempitan dalam dien. Allah berfirman,

"Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quraan) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka." (Muhammad: 8-9)

Amal-amal mereka akan terhapus sia-sia sekaligus mendapatkan adzab yang sangat pedih di akhirat, Allah berfirman,

"Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat mencabut nyawa mereka seraya memukul-mukul muka mereka dan punggung mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka." (Muhammad: 27-28)
4. Adab yang buruk terhadap Allah dan Rasul-Nya

Mengagungkan Allah berserta semua syari'at-Nya merupakan bentuk ketakwaan hati yang tidak dimiliki oleh orang munafik. Sebagaimana yang kita ketahui, orang munafik sangat buruk adabnya terhadap Allah dan syari'at-Nya, dengan menolak hukum-hukum Allah dan enggan hal-hal yang mengajak untuk mengingatkan diri kepada Allah. Perkataan mereka terhadap Allah sangatlah buruk dan keji sebagaimana yang dilakukan oleh pendahulu mereka yang sama jeleknya, kaum Yahudi yang dengan lantang berkata tentang Allah perkataan yang keji, sebagaimana firman Allah,

"Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan: "Sesunguhnya Allah miskin dan kami kaya". Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): "Rasakanlah olehmu azab yang membakar." (Ali Imron: 181)
Dan firman Allah,

"Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu" , sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka. Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al Qur'an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka." (al-Ma'idah: 64)

Beginilah sifat orang munafik, bahkan mereka berbicara tentang Allah dengan perkataan yang sungguh tidak pantas, Allah berfirman,

"Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: "Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?" Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit , maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir." (at-Taubah: 124-125)

Begitu juga mereka berbicara tentang Rasulullah perkataan yang tidak sungguh tidak pantas ditujukan pada seorang nabi mulia, Allah berfirman,

"Di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang menyakiti Nabi dan mengatakan: 'Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya.'" (at-Taubah: 61)

Orang munafik menghina dan merendahkan Nabi Muhammad dengan mengatakan bahwa Nabi Muhammad selalu mempercayai apa saja yang didengarnya. Pada ayat selanjutnya Allah membantah dengan firman-Nya,

"Katakanlah: 'Ia mempercayai semua yang baik bagi kamu, ia beriman kepada Allah, mempercayai orang-orang mu'min, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu.'" (at-Taubah: 61)
Bahkan Allah ta'ala mengancam dengan siksaan yang pedih kepada siapa saja yang menyakiti Rasulullah saw., Allah berfirman,

"Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih." (at-Taubah: 61)

Selain itu, terkadang orang-orang munafik juga sangat buruk adabnya terhadap orang-orang mukmin dan sholeh. Mereka selalu berusaha untuk menyakiti dan menghina orang beriman. Sebagaimana firman Allah ta'ala,

"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." (at-Taubah: 65)
Bagaimanapun masalah ini sungguh tidak pantas untuk dijadikan senda gurau. Pada hakekatnya, senda gurau yang dilakukan orang-orang munafik ini bertujuan untuk merendahkan dan menghina agama Allah, karena mereka menghina orang-orang mukmin yang membawa agama Allah. Allah ta'ala berfirman,

"Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa." (at-Taubah: 65-66)

5. Dari perkataan mereka dapat diketahui adanya permusuhan mereka terhadap Allah dan wali-wali-Nya.

Ketika hati orang-orang munafik telah dipenuhi kedengkian terhadap orang mukmin, dan hati mereka sudah tertutupi dengan permusuhan terhadap orang mukmin, maka mereka akan berusaha melampiaskan kebencian yang terpendam dalam hati mereka, lisan-lisan mereka pun menjadi lancar melontarkan kata-kata kebencian yang telah lama mereka pendam terhadap orang mukmin. Allah ta'ala berfirman,

"Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya." (Ali Imron: 118)
Walaupun orang-orang munafik berusaha sekuat tenaga menutup-nutupi rasa dengki dan benci mereka dengan menampakkan hal-hal yang baik, tetapi Allah tetap akan menampakkan kejahatan yang mereka sembunyikan itu. Allah berfirman,

"Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka ?" (Muhammad: 29)

Maka, orang-orang yang berilmu niscaya akan mengetahui kemunafikan mereka dari perkataan, gaya bahasa dan cara mereka berbicara. Allah berfirman,

"Dan kalau Kami kehendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu." (Muhammad: 30)

6. Selalu membuat kekacauan dan tidak memiliki andil ketika negara dilanda kesulitan.

Orang-orang munafik adalah hamba dunia, yang selalu berkeinginan mengeruk keuntungan duniawi. Mereka tidak mengenal tolong menolong, tidak mempunyai kemurahan hati, tidak rela berkorban demi agama dan negaranya.

Jangan kalian kira bahwa orang-orang munafik yang lemah imannya semacam mereka akan bersegera menjawab panggilan jihad layaknya para syuhada'. Jangan kalian tunggu janji mereka untuk berperang karena mereka hanyalah pengecut. Dan janji mereka terhadap Allah untuk menolong agama ini hanyalah palsu belaka. Allah ta'ala berfirman,

"Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata :'Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya'. Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: "Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu'. Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata : 'Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)'. Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanya hendak lari." (al-Ahzab: 12-12)

Bahkan, ketika disebutkan rencana berperang saja mereka sudah sangat ketakutan seakan-akan akan ditimpa kehancuran dan kematian. Allah ta'ala berfirman,

"Mereka mengira (bahwa) golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi; dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada di dusun-dusun bersama-sama orang Arab Badwi, sambil menanya-nanyakan tentang berita-beritamu. Dan sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan berperang, melainkan sebentar saja." (Muhammad: 20)

Begitulah sifat-sifat orang munafik, walaupun sifat buruk mereka jauh lebih banyak dari pada yang telah disebutkan di atas. Maka sangat mengherangkan jika masih saja ada orang yang mengangkat mereka menjadi wali-wali atau pemimpin-pemimpin. Sungguh Allah telah menjelaskan sifat-sifat mereka dengan gamblang... Hanya kepada Allah lah kita mengadu..

(Artikel ini diterjemahkan dari situs ar.islamway.com )

Selasa, 17 April 2012

Pinjam Meminjam( Qiradh )

1.    KEUTAMAAN QIRADH (PINJAM MEMINJAM)
Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda, “Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan di antara sekian banyak kesusahan dunia dari seorang muslim, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan dari sekian banyak kesusahan hari kiamat; barang siapa memberi kemudahan kepada orang yang didera kesulitan, niscaya Allah memberi kemudahan kepadanya di dunia dan di akhirat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut selalu menolong saudaranya.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 1888, Muslim IV: 2047 no: 2699, Tirmidzi IV: 265 no: 4015, ‘Aunul Ma’bud XIII: 289 no: 4925).
Dari Ibnu Mas’ud ra bahwa Nabi saw bersabda, “Tidaklah seorang muslim memberi pinjaman kepada orang muslim yang lain dua kali, melainkan pinjaman itu (berkedudukan) seperti shadaqah sekali.” (Hasan: Irwa-ul Ghalil no: 1389 dan Ibnu Majah II: 812 no: 2430).

2.    PERINGATAN KERAS TENTANG HUTANG
Dari Tsauban, mantan budak Rasulullah, dari Rasulullah saw, bahwa Beliau bersabda, “Barangsiapa yang rohnya berpisah dari jasadnya dalam keadaan terbebas dari tiga hal, niscaya masuk surga: (pertama) bebas dari sombong, (kedua) dari khianat, dan (ketiga) dari tanggungan hutang.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 1956, Ibnu Majah II: 806 no: 2412, Tirmidzi III: 68 no: 1621).
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jiwa orang mukmin bergantung pada hutangnya hingga dilunasi.” (Shahih: Shahihul Jami’ no: 6779 al-Misykah no: 2915 dan Tirmidzi II: 270 no: 1084).
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan menanggung hutang satu Dinar atau satu Dirham, maka dibayarilah (dengan diambilkan) dari kebaikannya; karena di sana tidak ada lagi Dinar dan tidak (pula) Dirham.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 1985, Ibnu Majah II: 807 no: 2414).
Dari Abu Qatadah ra bahwasannya Rasulullah pernah berdiri di tengah-tengah para sahabat, lalu Beliau mengingatkan mereka bahwa jihad di jalan Allah dan iman kepada-Nya adalah amalan yang paling afdhal. Kemudian berdirilah seorang sahabat, lalu bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku gugur di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan terhapus dariku?” Maka jawab Rasulullah saw kepadanya “Ya, jika engkau gugur di jalan Allah dalam keadaan sabar mengharapkan pahala, maju pantang melarikan diri.” Kemudian Rasulullah bersabda: “Melainkan hutang, karena sesungguhnya Jibril ’alaihissalam menyampaikan hal itu kepadaku.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 1197, Muslim III; 1501 no: 1885, Tirmidzi III: 127 no: 1765 dan Nasa’i VI: 34).

3.    ORANG YANG MENGAMBIL HARTA ORANG LAIN DENGAN NIAT HENDAK DIBAYAR ATAU DIRUSAKNYA
Dari Abi Hurairah ra dari Nabi saw, Beliau bersabda, “Barangsiapa mengambil harta orang lain dengan niat hendak menunaikannya, niscaya Allah akan menunaikannya, dan barang siapa yang mengambilnya dengan niat hendak merusaknya, niscaya Allah akan merusakkan dirinya.” (Shahih: Shahihul Jami’ no: 598 dan Fathul Bari V: 53 no: 2387).
Dari Syu’aib bin Amr, ia berkata: Shuhaibul Khair ra telah bercerita kepada kami, dari Rasulullah saw, bahwasannya Beliau bersabda, “Setiap orang yang menerima pinjaman dan ia bertekad untuk tidak membayarnya, niscaya ia bertemu Allah (kelak) sebagai pencuri.” (Hasan Shahih: Shahihul Ibnu Majah no: 1954 dan Ibnu Majah II: 805 no: 2410).

4.    PERINTAH MELUNASI HUTANG
Allah swt berfirman :
“Sesunguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS An-Nisaa’: 58).

5.    MEMBAYAR DENGAN BAIK
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Adalah Nabi saw pernah mempunyai tanggungan berupa unta yang berumur satu tahun kepada seorang laki-laki. Kemudian ia datang menemui Nabi saw lalu menagihnya. Maka Beliau bersabda kepada para Shahabat, “Bayar (hutangku) kepadanya.” Kemudian mereka mencari unta yang berusia setahun, ternyata tidak mendapatkannya, melainkan yang lebih tua. Kemudian Beliau bersabda, “Bayarkanlah kepadanya.” Lalu jawab laki-laki itu, “Engkau membayar (hutangmu) kepadaku (dengan lebih sempurna), niscaya Allah menyempurnakan karunia-Nya kepadamu.” Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang terbaik di antara kamu adalah orang yang terbaik di antara kamu dalam membayar hutang.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil V: 225, Fathul Bari IV: 58 no: 2393, Muslim III: 1225 no: 1601, Nasa’i VII: 291 dan Tirmidzi II: 389 no: 1330 secara ringkas).
Dari Jabir bin Abdullah ra, ia berkata, “Saya pernah menemui Nabi saw di dalam masjid Mis’ar berkata, “Saya berpendapat dia (Jabir) berkata: Di waktu shalat dhuha, kemudian Rasulullah bersabda, “Shalatlah dua raka’at.” Dan Rasulullah pernah mempunyai tanggungan hutang kepadaku, lalu Rasulullah membayar lebih kepadaku.” (Shahih: Fathul Bari V: 59 no: 2394, ‘Aunul Manusia’bud IX: 197 no: 3331 kalimat terakhir saja).
Dari Isma’il bin Ibrahim bin Abdullah bin Abi Rabi’ah al-Makhzumi dari bapaknya dari datuknya, bahwa Nabi saw pernah meminjam uang kepadanya pada waktu perang Hunain sebesar tiga puluh atau empat puluh ribu. Tatkala Beliau tiba (di Madinah), Beliau membayarnya kepadanya. Kemudian Nabi saw bersabda kepadanya, “Mudah-mudahan Allah memberi barakah kepadamu pada keluarga dan harta kekayaanmu; karena sesungguhnya pembayaran hutang itu hanyalah pelunasan dan ucapan syukur alhamdulillah.” (Hasan: Shahih Ibnu Majah no: 1968 dan Ibnu Majah II: 809 no: 2424, dan Nasa’i VII: 314).

6.    MENAGIH HUTANG DENGAN SOPAN
Dari Ibnu Umar dan Aisyah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa menuntut haknya, maka tuntutlah dengan cara yang baik, baik ia membayar ataupun tidak bayar.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 1965 dan Ibnu Majah II: 809 no: 2421).

7.    MEMBERI TANGGUH KEPADA ORANG YANG KESULITAN
Allah swt berfirman:
“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan, menshadaqahkan (sebagian atau semua hutang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS al-Baqarah: 280)
Dari Hudzaifah ra, ia berkata: Saya pernah mendengar Nabi saw bersabda, “Telah meninggal dunia seorang laki-laki.” Kemudian ia ditanya, “Apakah yang pernah engkau katakan (perbuat) dahulu?” Jawab Beliau, “Saya pernah berjual beli dengan orang-orang, lalu saya menagih hutang kepada orang yang berkelapangan dan memberi kelonggaran kepada orang berada dalam kesempitan, maka diampunilah dosa-dosanya.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 1963 dan Fathul Bari V: 58 no: 2391).
Dari Abul Yusri, sahabat Nabi saw, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang ingin dinaungi Allah dalam naungan-Nya (pada hari kiamat), maka hendaklah memberi tangguh kepada orang yang berada dalam kesempitan atau bebaskan darinya.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 1963 dan Ibnu Majah II: 808 no: 2419).

8.    PENUNDAAN ORANG MAMPU ADALAH ZHALIM
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Penundaan orang yang mampu adalah suatu kezhaliman.” (Muttfaaqun ’alaih: Fathul Bari V: 61 no: 2400, Muslim III: 1197 no: 1564 ‘Aunul Ma’bud IX: 195 no: 3329, Tirmidzi II: 386 no: 1323, Nasa’I VII: 317 dan Ibnu Majah II: 803 no: 2403).

9.    BOLEH MEMENJARAKAN ORANG YANG ENGGAN MELUNASI HUTANG PADAHAL MAMPU
Dari Amr bin asy-Syuraid dari bapaknya Rasulullah saw bersabda, “Penundaan orang yang mampu (membayar) dapat menghalalkan kehormatannya dan pemberian sanksi kepadanya.” (Hasan: Shahih Nasa’i no: 4373, Nasa’i VII: 317, Ibnu Majah II: 811 no: 2427, ‘Aunul Ma’bud X: 56 no: 3611 dan Bukhari secara mu’allaq lihat Fathul Bari V: 62).

10.    SETIAP PINJAMAN YANG MENDATANGKAN MANFA’AT ADALAH RIBA
Dari Abu Buraidah (bin Abi Musa), ia bercerita, “Saya pernah datang di Madinah, lalu bertemu dengan Abdullah bin Salam. Kemudian ia berkata kepadaku, “Marilah pergi bersamaku ke rumahku, saya akan memberimu minum dengan sebuah gelas yang pernah dipakai minum Rasulullah saw dan kamu bisa shalat di sebuah masjid yang Beliau pernah shalat padanya.” Kemudian aku pergi bersamanya (ke rumahnya), lalu (di sana) ia memberiku minum dengan minuman yang dicampur tepung gandum dan memberiku makan dengan tamar, dan aku shalat di masjidnya. Kemudian ia menyatakan kepadaku, “Sesungguhnya engkau berada di tempat di mana praktik riba merajalela, dan di antara pintu-pintu riba adalah seorang di antara kamu yang memberi pinjaman (kepada orang lain) sampai batas waktu (tertentu), kemudian apabila batas waktunya sudah tiba, orang yang menerima pinjaman itu datang kepadanya dengan membawa sekeranjang (makanan) sebagai hadiah, maka hendaklah engkau menghindar dari sekeranjang (makanan) itu dan apa yang ada di dalamnya.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil V: 235 dan Baihaqi V: 349).

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 694 - 702. 

Senin, 16 April 2012

Kiat Menangani Perpecahan Suami Isteri yang Kian Parah
Allah SWT berfirman, ”Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antar keduanya, maka kirimlah seorang hakim (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufiq kepada suami isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (An-Nisaa’:35). Hal di atas berlaku bila mana nusyuz (kedurhakaan,baik dari pihak suami maupun dari pihak isteri belum dinyatakan secara terang-terangan, baru kelihatan tanda-tandanya. Tetapi jika sudah dinyatakan, semua tindakan tadi tidak perlu lagi dilakukan sebab tidak ada nilai dan manfaatnya, sekarang bentuknya sudah berubah menjadi pertarungan dan peperangan antara kedua musuh yang masing-masingnya ingin memecahkan kepala lawannya! Ini jelas tidak diinginkan ... Dan bukan ini yang dimaksud. Demikian pula pada saat semua tindakan tadi sudah dilakukan tetapi tampak belum efektif dan tidak menghasilkan apa-apa. Bahkan sebaliknya membuatnya semakin jauh seakan melawan dan memutuskan sisa-sisa tali, yang masih terikat, atau semua cara yang ditempuh tadi tidak membuahkan hasil sama sekali. Dalam kondisi seperti ini  manhaj Islami yang sangat bijaksana menyarankan untuk mengambil tindakan terakhir untuk menyelamatkan institusi yang mulia ini dari keruntuhan sebelum sesuatunya terlambat, ”Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya maka kirimlah seorang hakim (juru damai) dari keluarga laki-laki dan sorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepda suami istri itu. Sesungguhnya Allah maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal.” (An-Nisaa’:35).
Manhaj Islami tidak mengajak orang untuk menyerah kepada gejala-gejala persengketaan dan kebencian. Juga tidak menganjurkan supaya buru-buru memutuskan tali perkawinan dan institusi keluarga yang dapat menyengsarakan anggotanya yang tidak berdosa dan tidak berdaya, baik yang besar maupun yang kecil.
Institusi keluarga itu sangat mulia, dalam pandangan Islam mengingat perananya yang begitu penting dalam membangun masyarakat dan memasoknya dengan elemen-elemen baru yang amat dibutuhkan bagi perkembangan, kemajuan kelangsungan masyarakat.
Manhaj Islam sengaja mengambil cara terakhir ini ketika dikhawatirkan akan terjadi perpecahan. Cara ini harus segera dilakukan sebelum perpecahan itu benar-benar terjadi dengan cara mengirimkan seorang hakim yang disenangi oleh pihak isteri dan seorang hakim yang disenangi oleh pihak suami agar keduanya bertemu dalam suasana yang tenang jauh dari emosi perasaan-perasaan negatif dan pesoalan-persoalan kehidupan lainya yang dapat menodai kesucian hubungan pasangan suami isteri. Kedua juru damai itu harus bebas dari pengaruh-pengaruh yang dapat merusak suasana kehidupan dan mempersulit permasalahan yang karena kedekatan hubungan keduanya dengan pasangan suami isteri tersebut, maka tampak besar sehingga memenuhi semua sisi kebaikan lain yang ada dalam pasangan suami isteri termaksud. Kedua hakim itu harus berusaha keras menjaga citra kedua keluarga yang asli (agar selalu) merasa belas kasihan kepada anak-anak mereka yang masih kecil. Jauh dari dorongan keinginan untuk memenangkan salah satunya atas yang lain. Sebab segala sesuatunya bisa saja terjadi dalam kondisi semacam ini, mendambakan kebaikan kedua bagi suami isteri dan anak-anak institusi mereka yang sedang terancam bahaya kehancuran. Pada saat yang sama justru damai itu harus menjaga  rahasia suami isteri. Sebab keduanya adalah keluarga mereka juga, bukan karena tahuk rahasia tersebut terbongkar akan tetapi karena tidak ada manfa’at yang didapat dari membongkarkannya rahasia tersebut, bahkan manfaat akan diperoleh bilamana rahasia tersebut dipendam dan disimpan baik-baik.
Kedua hakim, justru damai, itu berkumpul untuk mencari solusi dan perbaikan seandainya  pasangan suami isteri tersebut masih mengingatkan perbaikan. Biasanya hanya rasa kesal (marah) yang menutupi keinginan baik ini. Tetapi dengan bekal kemauan kuat dari kedua hakim itu untuk mendamaikan pasangan termasuk mudah-mudahan Allah akan memberi taufik kepada mereka, ”Jika kedua orang hakim itu bermaksud hendak mengadakan perbaikan niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu.” (An-Nisaa’:35).
Jadi keduanya harus bertujuan untuk memberbaiki. Mudah-mudahan Allah memberi taufik, ”Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (An-Nisaa’:35). Selesai. (Fi Zhilalil Qur’an II:264). 
 

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 616 -617.

Minggu, 15 April 2012

Etika terhadap Tetangga

Dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi
Orang Muslim meyakini bahwa tetangga mempunyai hak-hak atas dirinya, dan etika-etika yang harus dijalankan seseorang terhadap tetangga mereka dengan sempurna, berdasarkan dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta‘ala, "Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga yang jauh." (An-Nisa': 36).
Sabda Rasulullah saw.,
"Jibril tidak henti-hentinya berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku beranggapan bahwa ia akan mewarisi." (Muttafaq Alaih).
"Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir, hendaklah ía memuliakan tetangganya." (Muttafaq Alaih).
Etika terhadap tetangga adalah sebagai berikut
1.    Tidak menyakitinya dengan ucapan, atau perbuatan karena sabda-sabda Rasulullah saw. berikut:
Sabda Rasulullah saw., "Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir, maka ia jangan menyakiti tetangganya." (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah saw., "Demi Allah tidak beriman." Ditanyakan kepada Rasulullah saw.; "Siapakah orang yang tidak beriman wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya." (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah saw., "Wanita tersebut masuk neraka."
Sabda di atas ditujukan Rasulullah saw. kepada wanita yang konon berpuasa di siang hari, dan qiyamul lail di malam hari, namun ia menyakiti tetangganya.
2.   Berbuat baik kepadanya dengan menolongnya jika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan selamat kepadanya jika bahagia, menghiburnya jika ia mendapatkan musibah, membantunya jika ia membutuhkan, memulai ucapan salam untuknya, berkata kepadanya dengan lemah-lembut, santun ketika berbicara dengan ayah tetangganya, membimbingnya kepada apa yang di dalamnya terdapat kebaikan agama dan dunianya, melindungi area tanahnya, memaafkan kesalahannya, tidak mengintip auratnya, tidak menyusahkannya dengan bangunan rumah atau jalannya, tidak menyakiti dengan air yang mengenainya, atau kotoran yang dibuang di depan rumahnya. Itu semua perbuatan baik yang diperintahkan dalam firman Allah Ta'ala, "Tetangga dekat dan tetangga yang jauh. "(An-Nisa': 36).
Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya." (Diriwayatkan Al-Bukhari).
3.   Bersikap dermawan dengan memberikan kebaikan kepadanya, karena sabda-sabda Rasulullah saw. berikut:
Sabda Rasulullah saw., "Hai wanita-wanita Muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain, kendati hanya dengan ujung kuku kambing." (HR Bukhari).
Sabda Rasulullah saw. kepada Abu Dzar ra, "Hai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya, kemudian berikan kepada tetanggamu." (HR Bukhari).
Aisyah ra bertanya kepada Rasulullah saw., "Aku mempunyai dua tetangga, maka yang manakah yang berhak aku berhadiah?" Rasulullah saw. bersabda, "Kepada orang yang pintu rumahnya lebih dekat kepadamu." (Muttafaq Alaih).
4.   Menghormati dan menghargainya dengan tidak melarangnya meletakkan kayu di temboknya, tidak menjual atau menyewakan apa saja yang menyatu dengan temboknya, dan tidak mendekat ke temboknya hingga ia bermusyawarah dengannya berdasarkan sabda-sabda Rasulullah saw. berikut:
Sabda Rasulullah saw., "Salah seorang dan kalian jangan sekali-kali melarang tetangganya meletakkan kayu di dinding rumahnya." (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah saw., "Barangsiapa mempunyai kebun bersama tetangga, atau mitra, maka ia tidak boleh menjualnya, hingga ia bemusyawarah dengannya." (Muttafaq Alaih).
Ada dua manfaat yang kita dapatkan dan etika-etika di atas:
Pertama: Seorang Muslim mengenal dirinya jika ia telah berbuat baik kepada tetangganya, atau berbuat yang tidak baik terhadap mereka, berdasarkan sabda Rasulullah saw., "Jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau telah berbuat baik maka engkau memang telah berbuat baik, dan jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau berbuat salah maka engkau memang telah berbuat salah." (Diriwayatkan Al-Hakim dan ia men-shahih-kannya).
Kedua: Jika seorang Muslim diuji dengan tetangga yang brengsek, hendaklah ia bersabar, karena kesabarannya akan menjadi penyebab pembebasan dirinya dan gangguan tetangganya. Seseorang datang kepada Rasulullah saw. guna mengeluhkan sikap tetangganya, kemudian beliau bersabda kepadanya, "Sabarlah!" Rasulullah saw. bersabda untuk kedua kalinya, ketiga kalinya, atau keempat kalinya kepada orang tersebut, "Buanglah barangmu di jalan." Orang tersebut pun membuang barangnya di jalan. Akibatnya, orang orang berjalan melewatinya sambil berkata, "Apa yang terjadi denganmu?" Orang tersebut berkata, "Tetanggaku menyakitiku." Orang-orang pun mengutuk tetangga yang dimaksud orang tersebut hingga kemudian tetangga tersebut datang kepada orang tersebut dan berkata kepadanya, "Kembalikan barangmu ke rumah, karena demi Allah, aku tidak akan mengulangi perbuatanku lagi." (HR Ahmad).
 
Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 148-151.