Selasa, 10 April 2012

Kiat Menangani Perpecahan Suami Isteri yang Kian Parah
Allah SWT berfirman, ”Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antar keduanya, maka kirimlah seorang hakim (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufiq kepada suami isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (An-Nisaa’:35).Hal di atas berlaku bila mana nusyuz (kedurhakaan,baik dari pihak suami maupun dari pihak isteri belum dinyatakan secara terang-terangan, baru kelihatan tanda-tandanya. Tetapi jika sudah dinyatakan, semua tindakan tadi tidak perlu lagi dilakukan sebab tidak ada nilai dan manfaatnya, sekarang bentuknya sudah berubah menjadi pertarungan dan peperangan antara kedua musuh yang masing-masingnya ingin memecahkan kepala lawannya! Ini jelas tidak diinginkan ... Dan bukan ini yang dimaksud. Demikian pula pada saat semua tindakan tadi sudah dilakukan tetapi tampak belum efektif dan tidak menghasilkan apa-apa. Bahkan sebaliknya membuatnya semakin jauh seakan melawan dan memutuskan sisa-sisa tali, yang masih terikat, atau semua cara yang ditempuh tadi tidak membuahkan hasil sama sekali. Dalam kondisi seperti ini  manhaj Islami yang sangat bijaksana menyarankan untuk mengambil tindakan terakhir untuk menyelamatkan institusi yang mulia ini dari keruntuhan sebelum sesuatunya terlambat, ”Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya maka kirimlah seorang hakim (juru damai) dari keluarga laki-laki dan sorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepda suami istri itu. Sesungguhnya Allah maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal.” (An-Nisaa’:35).
Manhaj Islami tidak mengajak orang untuk menyerah kepada gejala-gejala persengketaan dan kebencian. Juga tidak menganjurkan supaya buru-buru memutuskan tali perkawinan dan institusi keluarga yang dapat menyengsarakan anggotanya yang tidak berdosa dan tidak berdaya, baik yang besar maupun yang kecil.
Institusi keluarga itu sangat mulia, dalam pandangan Islam mengingat perananya yang begitu penting dalam membangun masyarakat dan memasoknya dengan elemen-elemen baru yang amat dibutuhkan bagi perkembangan, kemajuan kelangsungan masyarakat.
Manhaj Islam sengaja mengambil cara terakhir ini ketika dikhawatirkan akan terjadi perpecahan. Cara ini harus segera dilakukan sebelum perpecahan itu benar-benar terjadi dengan cara mengirimkan seorang hakim yang disenangi oleh pihak isteri dan seorang hakim yang disenangi oleh pihak suami agar keduanya bertemu dalam suasana yang tenang jauh dari emosi perasaan-perasaan negatif dan pesoalan-persoalan kehidupan lainya yang dapat menodai kesucian hubungan pasangan suami isteri. Kedua juru damai itu harus bebas dari pengaruh-pengaruh yang dapat merusak suasana kehidupan dan mempersulit permasalahan yang karena kedekatan hubungan keduanya dengan pasangan suami isteri tersebut, maka tampak besar sehingga memenuhi semua sisi kebaikan lain yang ada dalam pasangan suami isteri termaksud. Kedua hakim itu harus berusaha keras menjaga citra kedua keluarga yang asli (agar selalu) merasa belas kasihan kepada anak-anak mereka yang masih kecil. Jauh dari dorongan keinginan untuk memenangkan salah satunya atas yang lain. Sebab segala sesuatunya bisa saja terjadi dalam kondisi semacam ini, mendambakan kebaikan kedua bagi suami isteri dan anak-anak institusi mereka yang sedang terancam bahaya kehancuran. Pada saat yang sama justru damai itu harus menjaga  rahasia suami isteri. Sebab keduanya adalah keluarga mereka juga, bukan karena tahuk rahasia tersebut terbongkar akan tetapi karena tidak ada manfa’at yang didapat dari membongkarkannya rahasia tersebut, bahkan manfaat akan diperoleh bilamana rahasia tersebut dipendam dan disimpan baik-baik.
Kedua hakim, justru damai, itu berkumpul untuk mencari solusi dan perbaikan seandainya  pasangan suami isteri tersebut masih mengingatkan perbaikan. Biasanya hanya rasa kesal (marah) yang menutupi keinginan baik ini. Tetapi dengan bekal kemauan kuat dari kedua hakim itu untuk mendamaikan pasangan termasuk mudah-mudahan Allah akan memberi taufik kepada mereka, ”Jika kedua orang hakim itu bermaksud hendak mengadakan perbaikan niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu.” (An-Nisaa’:35).
Jadi keduanya harus bertujuan untuk memberbaiki. Mudah-mudahan Allah memberi taufik, ”Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (An-Nisaa’:35).Selesai.(FiZhilalil Qur’an II:264). 

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 616 -617.

Senin, 09 April 2012

Etika terhadap Orang Tua

Rabu, 04 April 2012

Kandungan Bab:
Seorang pembunuh tidak menerima warisan (dari orang yang dibunuhnya).
At-Tirmidzi berkata, "Inilah yang diamalkan di kalangan ahli ilmu yaitu seroang pembunuh tidak menerima warisan baik ia membunuh dengan sengaja ataupun tidak sengaja."
Sebagian ulama mengatakan, "Jika ia membunuh tanpa kesengajaan maka ia boleh meneriwa warisan. Ini adalah pendapat Malik."
Al-Baghawi berkata dalam Syarah SUnnah (8/3670), "Inilah yang diamalkan oleh mayoritas ahli ilmu bahwasanya orang yang membunuh ahli warisnya tidak menerima warisan darinya. Baik ia membunuh dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Baik yang membunuh itu anak kecil, orang gila, ataupun orang dewasa yang berakal."
Dan kesimpulannya, setiap pembunuhan mewajibkan qisas, diyat, ataupun kafarah yang menghalanginya dari menerima warisan.
Dan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Pembunuhan tidak sengaja tidak menghalangi seseorang menerima warisan." Ini adalah pendapat Malik. Karena orang yagn membunuh tidaklah tertuduh. Hanya saja ia tidak mewarisi harta diyat sedikitpun. Ini adalah pendapat al-Hakam, Atha', dan az-Zuhri. Sebagian mengatakan, "Ia meneriwa warisan dari harta diyat dan yang selainnya." Sebagian lagi mengatakan, "Pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak kecil tidak menghalanginya dari menerima warisan. Dan ini adalah pendapat Abu Hurairah r.a."
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid r.a. bahwasanya Nabi saw. bersabda, "Seorang muslim tidak mewarisi seorang kafir dan seorang kafir tidak mewarisi seorang muslim," (HR Bukhari [6764] dan Muslim [1614]).
Dalam bab ini terdapat hadits dari Abdullah bin Umr, Jabir, Dan Abdullah bin Abbas r.a.
Kandungan Bab:
  1. Perbedaan agama merupakan penghalang hak pewarisan. Dan barangsiapa membolehkan seorang muslim menerima warisan dari ahlul kitab dan mengkiyaskan dengan bolehnya menikahi ahli kitab, maka ini adalah qiyas yang salah dan bertentangan dengan nash.
  2. Jika seorang kafir masuk Islam sebelum dibagikannya warisan, maka ia tidak menerima warisan. Karena warisan berhak dimiliki dengan kematian orang yang mewariskan. Sedangkan ketika itu ia masih kafir. Dengan demikian saat itu ada penghalang yang menghalanginya untuk menerima warisan. Bentuk masalahnya adalah jika seorang meninggal dunia sedangkan ia meninggalkan dua orang anak, seorang muslim dan seorang kafir. Lalu anak yang kafir tersebut masuk Islam sebelum harta warisan dibagikan.
  3. Dua orang yang berlainan agama tidak saling mewarisi meskipun keduanya kafir.
    Asy-Syaukani berkata dalam kitabnya Nailul Authar (6/194), "Dan kesimpulannya hadits-hadits bab memutuskan bahwa seorang muslim tidak mewarisi dari seorang kafir, baik kafir harbi, dzimmi, ataupun murtad. Tidak boleh dikhususkan darinya kecuali dengan dalil."
    Zhahir dari ucapan beliau, "Dua orang yang berlainan agama tidak saling mewarisi." adalah seorang pemeluk agama kafir dari pemeluk agama kafir yang lain. Ini yang dikatakan oleh al-Auza'i, Malik, Ahmad, dan al-Hadawiyah. Adapun jumhur membawakan maksud dua millah di sini adalah Islam dan Kafir. Tidak samar lagi jauhnya pendapat itu. Adapun dalam masalah hak warisan seorang yang murtad terdapat pendapat-pendapat lain selain yang kami sebutkan di atas.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/445-453.

Selasa, 03 April 2012

Etika terhadap Orang Tua
 Dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi
Orang Muslim meyakini hak kedua orang tua terhadap dirinya, kewajiban berbakti, taat, dan berbuat baik kepada keduanya. Tidak karena keduanya penyebab keberadaannya atau karena keduanya memberikan banyak hal kepadanya hingga ia harus berbalas budi kepada keduanya. Tetapi, karena Allah Azza wa Jalla mewajibkan taat, menyuruh berbakti, dan berbuat baik kepada keduanya.
Bahkan, Allah Ta‘ala mengaitkan hak orang tua tersebut dengan hak-Nya yang berupa penyembahan kepada Diri-Nya dan tidak kepada yang lain. Allah Azza wa Jalla berfirman, "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (Al-Isra': 23).
Allah SWT berfirman, "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu." (Luqman: 14).
Seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw., "Siapakah orang yang berhak mendapatkan pergaulanku yang baik?" Rasulullah saw. bersabda, "Ibumu." Orang tersebut bertanya lagi, "Siapa lagi?" Rasulullah saw. bersabda, "Ibumu." Orang tersebut bertanya lagi, "Siapa lagi?" Rasuluilah saw., "Ibumu." Orang tersebut berlanya lagi, "Siapa lagi?" Rasulullah saw. bersabda, "Ayahmu."
Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada kedua orang tua, menahan hak, dan mengubur hidup anak perempuan. Allah membenci untuk kalian gosip, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta." (Muttafaq Alaih).
Rasulullah saw. bersabda, "Maukah kalian aku jelaskan tentang dosa yang paling besar?" Para sahabat menjawab, "Mau, wahai Rasulullah." Rasulullah saw. bersabda, "Menyekutukan Allah, dan durhaka kepada kedua orang tua." Ketika itu, Rasulullah saw. bersandar, kemudian beliau duduk, dan bersabda, "Ketahuilah (setelah itu ialah berkata bohong, dan kesaksian palsu). Ketahuilah, berkata bohong, dan kesaksiaan palsu." Rasulullah saw. terus-menerus mengatakan kalimat terakhir, hingga Abu Bakar berkata, "Ah, seandainya Rasulullah saw. diam tidak mengatakan secara terus-menerus kalimat terakhir." (Muttafaq Alaih).
Rasulullah saw. bersabda, "Seorang anak tidak bisa membalas ayahnya, kecuali ia menemukan ayahnya menjadi budak, kemudian ia membelinya, dan memerdekakannya." (Muttafaq Alaih).
Abdullah bin Mas'ud ra berkata, Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw., ‘Amal apakah yang paling dicintai Allah Ta‘ala?' Rasulullah saw. bersabda, "Shalat di awal waktu." Aku bertanya, ‘Kemudian amalan apa lagi?' Rasulullah saw. bersabda, "Berbakti kepada kedua orang tua." Aku bertanya lagi, ‘Kemudian amalan apa lagi?' Rasulullah saw. bersabda, "Jihad di jalan Allah." (HR Muslim).
Salah seorang sahabat datang kepada Rasulullah saw. untuk meminta izin berjihad, kemudian beliau bertanya, "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?" Sahabat tersebut menjawab, "Ya, keduanya masih hidup." Rasulullah saw. bersabda, "Mintalah izin kepada keduanya, kemudian berjihadlah." (Muttafaq Alaih).
Salah seorang dan kaum Anshar datang kepada Rasulullah saw., kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, apakah aku masih mempunyai kewajiban bakti kepada orang tua yang harus aku kerjakan setelah kematian keduanya?" Rasulullah saw. bersabda, "Ya ada, yaitu empat hal: mendoakan keduanya, memintakan ampunan untuk keduanya, melaksanakan janji keduanya, memuliakan teman-teman keduanya, dan menyambung sanak famili di mana engkau tidak mempunyai hubungan kekerabatan kecuali dari jalur keduanya. Itulah bentuk bakti engkau kepada keduanya setelah kematian keduanya." (HR Abu Daud).
Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya bakti terbaik ialah hendaknya seorang anak tetap menyambung hubungan keluarga ayahnya setelah ayahnya menyambungnya." (HR Muslim).
Setelah orang Muslim mengetahui hak kedua orang tua atas dirinya, dan menunaikannya dengan sempurna karena mentaati Allah Ta'ala, dan merealisir wasiat-Nya, maka juga menjaga etika-etika berikut ini terhadap kedua orang tuanya:
1. Taat kepada kedua orang tua dalam semua perintah dan larangan keduanya, selama di dalamnya tidak terdapat kemaksiatan kepada Allah dan pelanggaran terhadap syariat-Nya. Karena, manusia tidak berkewajiban taat kepada manusia sesamanya dalam bermaksiat kepada Allah, berdasarkan dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta‘ala, "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik." (Luqman: 15).
Sabda Rasulullah saw., "Sesungguhnya ketaatan itu hanya ada dalam kebaikan." (Muttafaq ‘Alaih).
Sabda Rasulullah saw., "Tidak ada kewajiban ketaatan bagi manusia dalam maksiat kepada Allah."
2. Hormat dan menghargai kepada keduanya, merendahkan suara dan memuliakan keduanya dengan perkataan dan perbuatan yang baik, tidak menghardik dan tidak mengangkat suara di atas suara keduanya, tidak berjalan di depan keduanya, tidak mendahulukan istri dan anak atas keduanya, tidak memanggil keduanya dengan namanya namun memanggil keduanya dengan panggilan, "Ayah, ibu," dan tidak bepergian kecuali dengan izin dan kerelaan keduanya.
3. Berbakti kepada keduanya dengan apa saja yang mampu ia kerjakan, dan sesuai dengan kemampuannya, seperti memberi makan pakaian kepada keduanya, mengobati penyakit keduanya, menghilangkan madzarat dari keduanya, dan mengalah untuk kebaikan keduanya.
4. Menyambung hubungan kekerabatan dimana ia tidak mempunyai hubungan kekerabatan kecuali dan jalur kedua orang tuanya, mendoakan dan memintakan ampunan untuk keduanya, melaksanakan janji (wasiat), dan memuliakan teman keduanya.

Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 131-135.

Senin, 02 April 2012

 Definisi Salaf
  Dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari
Pengertian Salaf Secara Bahasa (Etimologi):
Yaitu, apa yang telah berlalu dan mendahului, seperti ungkapan: “Salafa asy-syai-u”, “Salafan” artinnya “madha” (telah berlalu). Dan “Salaf” artinya sekelompok pendahulu atau suatu kaum yang mendahului dalam perjalanan. Allah Ta’ala berfirman, “Maka tatkala mereka membuat Kami murka, kami menghukum mereka lalu Kami tenggelamkan mereka semuanya (di laut), dan Kami jadikan mereka sebagai contoh dan pelajaran bagi orang-orang yang kemudian.” (Az-Zukhruuf: 55-56). Maksudnya adalah Kami (Allah) menjadikan orang-orang terdahulu itu sebagai contoh bagi orang yang hendak berbuat seperti perbuatan mereka, agar generasi setelah mereka mengambil pelajaran dan teladan darinya.

Jadi makna Salaf adalah orang yang telah mendahului anda baik itu nenek moyang maupun kerabat keluarga anda, dimana mereka di atas anda baik dari segi umur ataupun kebaikannya. Oleh karena itu, generasi pertama dari kalangan Tabi’in dinamakan “as-Salafush Shalih. (Lihat kamus bahasa Arab: Taajul ‘Aruus, Lisaanul ‘Arab dan al-Qaamuusul Muhuth: (bab:Salafa).


Pengertian Salaf Secara Istilah (Terminologi):
Kata “Salaf” menurut kalangan ulama aqidah, teriminologinya sekitar ‘Sahabat’, atau ‘Sahabat dan Tabi’in atau ‘Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in’ yang hidup di masa (tiga abad pertama) yang dimuliakan dari kalangan para imam yang telah diakui keimanannya, kebaikannya, kepahamannya terhadap as-Sunah dan keteguhannya dalam menjadikan as-Sunnah sebagai pedoman hidupnya, menjauhi bid’ah, dan dari orang-orang yang telah disepakati oleh ummat tentang keimanan mereka serta keagungan kedudukan mereka dalam agama. Oleh karena itu, generasi permulaan Islam dinamakan “as-Salafush Shalih”. Allah Ta’ala berfirman, “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukakan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nissa’: 115).

Firman-Nya pula, ““Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara

orang-orang muhajirin dan anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka Surga-surga yang mengalir sungai-sungai didalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 100).

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah (orang yang hidup) pada masaku ini (yaitu generasi Sahabat), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’ut Tabi’in).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 (212), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud r.a.).

Pemimpin Salafush Shalih Adalah Rasulullah SAW

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil.” (Al-Fat-h: 29).

Allah Ta’ala telah memadukan antara ketaatan kepada-Nya dan ketaatan kepada Rasul-Nya SAW, dengan berfirman-Nya, “Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: nabi-nabi, para shiddiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (An-Nisaa’: 69).

Allah menjadikan ketaatan kepada Rasul SAW merupakan konsekuensi dari ketaatan kepada Allah Ta’ala. Firman-Nya, “Barangsiapa mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.”( An-Nissa’: 80).

Allah Ta’ala mengabarkan bahwa ketidaktaatan kepada Rasul dapat menggugurkan dan membatalkan amal perbuatan seseorang. Firman-Nya, ““Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu.” (Muhammad: 33).

Dan Dia melarang kita melanggar perintah Rasul SAW. Firman-Nya, “Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul_nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api Neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.” (An-Nisaa’: 14)

Allah Ta’ala menyuruh kita agar menerima apa yang diperintahkan oleh Rasul SAW dan meninggalkan apa yang dilarangnya. Allah Ta’ala befirman: “.....Apa yang diberkan Rasul kepadamu maka terimalah dia! Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah! Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Al-Hasyr: 7).

Allah Ta’ala memerintahkan kita agar mengangkat beliau SAW sebagai hakim (penengah) dalam segala aspek kehidupan kita dan mengembalikan semua hukum kepada hukum dan peraturan beliau. Allah SWT berfirman :

“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perakara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisaa’: 65).

Allah Ta’ala sudah menyampaikan kepada kita bahwa Nabi-Nya SAW adalah sosok suri teladan dan contoh terbaik; dimana konsekuensinya adalah beliau harus diikuti dan diteladani. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiaman dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzaab: 21)

Allah menyertakan keridhaan-Nya bersamaan dengan keridhaan Rasul-Nya SAW, sebagaimana firman-Nya:

“....Allah dan Rasul-Nya itulah yang lebih patut mereka cari keridhaannya, jika mereka adalah orang-orang yang mukmin.” (At-taubah: 62).

Allah pun menjadikan tindakan mengikuti Rasul-Nya SAW sebagai tanda kecintaan kepada-Nya. Firman-Nya:

“Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31).

Oleh karena itu, rujukan Salafush Shalih ketika terjadi perselisihan adalah al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya SAW, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala :“.....Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisaa’ : 59).

Sebaik-baik Salaf setelah Rasulullah SAW adalah para Sahabat, yaitu mereka yang telah mengambil agamanya dari beliau SAW secara benar dan penuh keikhlasan, seabagaimana Allah Ta’ala telah menjelaskan sifat mereka dalam Kitab-Nya yang mulia, dengan firman-Nya, “Diantara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka diantara mereka yang gugur. Dan diantara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah (janjinya).” (Al-Ahzaab: 23).

Kemudian orang-orang yang datang setelah mereka, dari tiga generasi pertama yang dimuliakan, seperti yang disabdakan Rasulullah SAW tentang mereka, “Sebaik-baik manusia adalah (orang yang hidup) pada masaku ini (yaitu generasi para Sahabat), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’ut Tabi’in).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 (212), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud r.a).

Oleh karena itu, para Sahabat dan Tabi’in itulah yang lebih berhak untuk diikuti daripada lainnya, dikarenakan kejujuran mereka dalam keimanan, dan keikhlasan mereka dalam beribadah merekalah penjaga (kemurnian) ‘aqidah, penlindung syari’at dan pelaksanaannya baik secara perkataan maupun perbuatan. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memilih mereka untuk menyebarkan agama-Nya dan menyampaikan Sunnah Rasul-Nya SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM

Nabi SAW bersabda, “.... Ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di dalam Neraka kecuali satu golongan.” Lalu para Sahabat bertaanya: ‘Wahai Rasulullah, siapa dia? Beliau menjawab: ‘Yaitu mereka berada apa yang telah ditempuh olehku dan Sahabatku.’” (Shahih Sunan at Tirmidzi oleh Imam al-Albani). (HR. At-Tirmidzi no. 2641 dan al-Hakim (I/129) dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ no. 5343).

Bagi siapapun yang mendikuti jejak Salafush Shalih dan berjalan di atas manhaj mereka di semua zaman dinamakan: “Salafi,” dinisbahkan kepada mereka, dan sebagai pembeda antara dia dengan orang-orang yang menyelisihi manhaj Salaf dan mengikuti selain jalan mereka.

Allah Ta’ala berfirman, “Dan barang siapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan kami masukkan ia ke adalam Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisaa’: 115).

Oleh karena itu, seorang Muslim sudah seharusnya untuk merasa bangga dengan penisbatan dirinya kepada mereka (Salafush Shalih).

Lafazh “Salafiyyah” menjadi sebutan pada penerapan metode Salafush Shalih dalam mengambil (ajaran) Islam, memahami dan Mengamalkannya. Dengan demikian, maka pengertian “Salafiyyah” itu ditunjukkan kepada orang-orang yang berpegang teguh sepenuhnya terhadap al-Qur-an dan Sunnah Rasulullah SAW dengan pemahaman Salaf.

Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.39--48.

Minggu, 01 April 2012

Beriman kepada Kewajiban Taat kepada Pemimpin Kaum Muslimin
Dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi
Orang Muslim juga beriman kepada kewajiban taat kepada para pemimpin kaum Muslimin, hormat pada mereka, berjihad bersama mereka, shalat di belakang mereka, dan haram membelot dari mereka. Oleh karena itu, terhadap mereka, orang Mukmin memberlakukan etika khusus.
Terhadap pemimpin kaum Muslimin, maka seorang Muslim:
  1. Berpendapat bahwa hukumnya wajib patuh kepada mereka, berdasarkan dalil-dalil yang ada, misalnya:
    Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian." (An-Nisa': 59).
    Sabda Rasulullah saw., "Barangsiapa taat kepadaku, ia taat kepada Allah. Barangsiapa bermaksiat kepadaku, ia bermaksiat kepada Allah. Barangsiapa taat kepada pemimpinku, ia taat kepadaku. Dan barangsiapa bermaksiat kepada pemimpinku, ia bermaksiat kepadaku." (Muttafaq Alaih)
    Namun ia tidak berpendapat wajib mentaati mereka dalam maksiat kepada Allah Ta'ala, karena taat kepada Allah Ta'ala wajib tetap didahulukan atas taat kepada mereka berdasarkan dalil-dalil yang ada, misalnya:
    Firman Allah Ta'ala, "Dan mereka tidak bermaksiat kepadamu dalam kebaikan." (Al-Mumtahinah: 12).
    Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya ketaatan itu pada kebaikan." (Muttafaq Alaih).
    "Tidak ada kewajiban taat pada makhluk dalam maksiat kepada Allah." (Diriwayatkan Ahmad dan Al-Hakim menshahihkan hadits ini).
    "Mendengar dan taat diwajibkan kepada orang Muslim dalam apa yang ia sukai dan benci, selagi ia tidak disuruh bermaksiat. Jika ia disuruh bermaksiat, ia tidak wajib mendengar dan taat." (Muttafaq Alaih).
  2. Berpendapat bahwa hukumnya haram membelot dari mereka, atau mengumumkan pembangkangan terhadap mereka. Karena, tindakan tersebut memecah tongkat ketaatan kepada pemimpin kaum Muslimin, berdasarkan sabda Rasulullah berikut:
    "Barang siapa tidak menyukai sesuatu pada pemimpin, hendaklah ia bersabar, karena barangsiapa keluar dari pemimpin sejengkal saja, ia mati dalam keadaan mati jahiliyah." (Muttafaq Alaih).
    "Barangsiapa menghina pemimpin (Muslim), maka Allah menghinanya." (Diriwayatkan At-Tirmidzi dan ia menghasankan hadits ini).
  3. Mendoakan mereka mendapatkan kebaikan, petunjuk, bimbingan, terjaga dari keburukan, dan terjaga dari jatuh ke dalam kesalahan. Sebab, kebaikan umat ditentukan oleh kebaikan mereka. Ia harus menasihati mereka (pemimpin) tanpa bermaksud menghina, atau mencerca kehormatannya, karena sabda Rasulullah saw., "Agama adalah nasihat." Kami bertanya, "Untuk siapa?" Rasulullah saw. bersabda, "Untuk Allah, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin, dan kaum Muslimin secara umum." (HR Muslim).
  4. Berjihad bersama mereka dan shalat di belakang mereka, kendati mereka fasik atau mengerjakan hal-hal yang diharamkan yang bukan termasuk kekafiran, berdasarkan dalil-dalil seperti berikut:
    Sabda Rasulullah saw. kepada orang yang bertanya beliau tentang hukum taat kepada peimimpin yang buruk, "Dengarkan dan taatlah, mereka berkewajiban terhadap apa yang dibebankan kepada mereka dan kalian berkewjiban terhadap apa yang dibebankan kepada kalian." (Diriwayatkan Muslim).
    Ucapan Ubadah bin Ash-Shamit Radhiyallahu Anhu, "Kita berbaiat pada Rasulullah saw. untuk mendengar dan taat di saat kami giat, atau kami tidak giat, di saat kesulitan kita atau kemudahan kita, dan kita tidak memperebutkan sesuatu dengan pemiliknya." Rasulullah saw. juga bersabda, "Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang terang-terangan dan kalian di dalamnya mempunyai dalil dari Allah." (Diriwayatkan Muslim). 
Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 101-104.

Sabtu, 31 Maret 2012

Prinsip Kesebelas :Manhaj Ahlus Sunnah Dalam Bersikap dan Berakhlak
Dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari
Termasuk dari prinsip ‘aqidah Salafush Shalih, Ahlus Sunnah wal Jama’ah: Bahwa mereka memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar (amar ma’ruf wa nahi munkar). (Ada beberapa syarat dalam merubah kemunkaran, di antaranya:
1. Orang yang melarang dari perbuatan kemungkaran harus mengetahui terhadap apa yang dicegahnya.
2. Agar meneliti lebih lanjut (agar pasti) bahwa perbuatan ma’ruf telah ditinggalkan sedang kemungkaran dipraktekkan.
3. Tidak merubah kemungkaran dengan kemungkaran lain.
4. Hendaknya jangan menyebabkan berubahnya kemungkaran yang kecil kepada kemungkaran yang lebih besar).Mereka percaya bahwa kebaikan ummat ini akan senantiasa tetap ada dengan ciri khas ini (amar ma’ruf dan nahi munkar), bahkan ciri khas ini merupakan syi’ar Islam yang paling agung dan merupakan sebab terpeliharannya kesatuan dalam Islam.
Amar ma’ruf adalah kewajiban sesuai dengan kondisi, dan kemaslahatan dipertimbangkan dalam hal itu. Allah Ta’ala berfirman, “Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepad ayang ma’ruf, dan mencegah yang munkar, dan beriman kepada Allah ....”(Ali Imran:110)

Nabi saw bersabda, “Barangsiapa diantara kalian melihat suatu kemunkaran, maka hendaknya ia merubahnya dengan tangannya; jika ia tidak mampu maka dengan lisannya; dan jika ia tidak mampu pula maka dengan hatinya; yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)

Ahlus Sunnah wal Jama’ah mendahulukan dakwah dengan cara yang lembut, baik berupa perintah maupun larangan, dan menyeru dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Allah Ta’ala berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan rabb mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik ...” (An-Nahl : 125).
Mereka memandang wajibnya bersabar bersabar atas semua gangguan manusia dalam amar ma’ruf nahi munkar, berdasarkan firman Allah Ta’ala, “....... Suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungghnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Luqman : 17).
Ahlus Sunnah, ketika menjalankan amar ma’ruf nahi dan nahi munkar merekapun konsisten dengan prinsip lain yaitu menjaga kesatuan jama’ah, menarik dan mempersatukan hati serta menjauhkan perselisihan dan perbedaan.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah : Memandang perlunya nasehat-nasehati bagi setiap muslim dan tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa. Nabi saw bersabda, “Agama itu adalah itu nasehat “Kami (para sahabat) bertanya : Untuk siapakah nasehat tersebut ? Beliau menjawab “ Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin  kaum Muslimin dan ummat manusia” (HR. Muslim) (HR. Muslim no.55, Abu Dawud no.4944, an-Nasa-i no.4199, 4200, dan Ahmad (IV/102-103) dari Sahabat Abu Ruqiyah Tamim bin ‘Aus ad-Daari Ditakhrij secara lengkap oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghalil no.26.
Ahlus sunnah wal Jama’ah senantiasa menjaga untuk tetap menegakkan syiar-syiar Islam seperti mendirikan shalat Juma’at, shalat jama’ah, haji, jihad dan merayakan hari lebaran (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama para pemimpin yang baik maupun yang jahat, berbeda dengan ahlul bid’ah.
Mereka bergegas dalam mendirikan shalat yang fardhu dan pelaksanaanya tepat diawal waktunya dengan berjama’ah. Awal waktu shalat tentu lebih baik daripada akhirnya kecuali shalat ‘Isya’. Dan menyuruh agar khusyu’ dan thuma’ninah dalam shalat; berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (Al-Mukminuun : 1-2).
Mereka saling menasehati untuk mendirikan shalat malam, karena ini dari petunjuk Nabi saw dan bahkan Allah Ta’ala menyuruh Nabi-Nya saw agar mendirikan shalat malam dan bersungguh-sungguh dalam ketaatan kepada-Nya.
Dari ‘Aisyah ra bahwa Nabi saw shalat malam sampai kedua telapak kaki beliau pecah-pecah, lalu ‘Aisyah bertanya : “Kenapa engkau lakukan ini wahai Rasulullah, sedang Allah telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?” beliau menjawab, “Tidak bolehkan aku ingin menjadi seorang hamba yang bersyukur (kepada Allah)?” (HR. Al-Bukhari) (HR. Al-Bukhari no.4837 dan Muslim no.2820 dair ‘Aisyah..
Ahlus Sunnah wal Jama’ah tabah terhadap musibah, yaitu dengan bersabar ketika (mendapatkan) malapetaka, bersyukur ketika (mendapatkan) kenikmatan dan rela dengan pahitnya takdir. Allah Ta’ala berfirman, “... Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas.”(Az Zumar:10)
Nabi Saw bersabda, “Sesungguhnya besarnya pahala itu (tergantung) dengan besarnya musibah. Sesuhngguhnya jika Allah mencintai suatu kaum pasti menguji mereka. Barangsiapa yang ridho, maka (Allahpun) ridha kepadanya. Dan barangsiapa murka, maka (allahpun) murka kepadanya.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi oleh Imam al-Albani) (HR. at Tirmidzi no.2396, Ibnu Majah no.4031 dari sahabat Anas bin Malik. Imam At.Tirmidzi berkata : “Hadits hasan gharib” Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih sunan at-Tirmidzi (II/286) dan Silsilatull Ahaadiitsish Shahiihah, Jilid I bagian I hal.276, no.146.
Ahlus Sunnah tidak mengharap dan tidak meminta musibah kepada Allah, karena mereka tidak tahu : Apakah mereka bisa tabah atau tidak? Akan tetapi jika mereka diuji, maka mereka bersabar. Nabi saw bersabda, “Jangalah kamu berharap untuk bertemu dengan musuh, tetapi memohonlah keselamatan kepada Allah! Jika kamu berhadapan dengan mereka, maka bersahabatlah!” (muttafaq’alaih)
Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak berputus asa dari rahmat Allah ketika mendapatkan bencana, karena Allah Ta’ala telah mengahramkan hal itu. Tetapi mereka berharap solusi yang segera datang dan pertolongan (Allah) yang pasti disaat turun bala’; karena mereka percaya dengan janji-Nya dan mengetahui bahwa setelah kesulitan pasti akan datang kemudahan. Mereka mencari sebab terjadi malapetaka tersebut pada dirinya sendiri, bahkan mereka berpandangan bahwa melapetaka dan musibah itu tidak akan menimpanya kecuali karena ulah tangannya sendiri. Mereka mengetahui bahwa pertolongan terkadang terlambat datangnya disebabkan perbuatan maksiat dan kelalaian dalam beri’ttiba’. Berdasarkan firman Allah, “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri …...” (Asy-Syura:30).
Dalam (menghadapi) cobaan dan pembelaan terhadap agama mereka tidak menggantungkan kepada sebab-sebab alami, tipu daya yang bersifat duniawi dan sunnah-sunnah kauniyyah, sebagaimana pula mereka tidak mengabaikan hal itu, sebelum itu mereka berpandang bahwa bertakwa kepada Allah Ta’ala dan istighfar dari dosa dan noda, bergantung kepada Allah dan bersyukur dikala gembira merupakan sebab yang penting dalam mempercepat tibanya kemudahan setelah kesusahan.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah takut dan cemas terhadap adzab karena kufur nikmat, oleh karena itu mereka termasuk manusia yang paling suka bersyukur dan memuji kepada Allah serta terus menerus bersyukur kepada setiap nikmat yang kecil maupun yang besar. Nabi saw bersabda, “Lihatlah kepada orang yang berada dibawahmu dan janganlah melihat kepada orang yang berada diatasmu; karena sesungguhnya hal itu lebih layak agar kamu tidak memandang rendah nikmat Allah atasmu.” (shahih Sunan at Tirmidzi, oleh al-Imam al Albani) (HR. Al-Bukhari no.490, Muslim no.2963 (9), at-Tirmidzi no.2513, dan Ibnu Majah no.4142 dari Sahabat Abu Hurairah.)
Ahlus Sunnah menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia dan perbuatan yang baik. Nabi saw bersabda, “Orang Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik budi pekertinya.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, oleh Imam al-Albani) (HR. at-Tirmidzi no.1162, Ahmad (II/250, 472), Abu Dawud no.4682 dan Al-Hakim (I/3), dari Sahabat Abu Hirairah. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiitsish Shahiihah no.284).
  Beliau juga bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling kucintai dan paling dekat tempat duduknya dariku di antara kalian pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, oleh Imam al Albani) (HR. At Tirmidzi (no.2018), ia berkata : Hadits hasan”. Dari sahabat Jabir ra Hadits ini ada beberapa syawahid, lihat Silsilatul Ahaadiitsish Shahiihah no.791.)
Sabdanya, “Tidak ada sesuatu yang diletakan di timbangan yang lebih berat daripada akhlak yang baik. Dan sesungguhnya orang yang berakhlak mulia pasti akan sampai pada drajat orang yang selalu puasa dan shalat.” (Shahih Sunan at Tirmidzi, oleh Imam al-Albani) (HR. at Tirmidzi no.2003 dari Sahabat Abu Darda’. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ish Shaghiir no.5726.
Beberapa Akhlak Salafush Shalih Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
·        Ikhlas dalam berilmu dan beramal serta takut riya’. Allah Ta’ala berfirman :
“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” (Az-Zumar:3)
·        Mengagungkan hal-hal yang dilarang oleh Allah Ta’ala, ghirah (cemburu) jika larangan-larangan-Nya dilanggar, membela agama dan syariat-Nya dan banyak memuliakan hak-hak kaum Muslimin serta senang kebaikan untuk mereka. Allah Ta’ala berfirman, “Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (Al Hajj:32)
·        Berupaya meninggalkan nifaq, dimana penampilan lahir dan bathinnya sama dalam melakukan kebaikan, menganggap sedikit amalan yang mereka perbuat dan selalu mendahulukan amal akhirat daripada amal dunia.
·        Lunak hatinya, banyak menangis atas yang mereka lalaikan dalam hak-hak Allah Ta’ala (dengan demikian) mudah-mudahan Allah memberikan rahmat-Nya kepadanya. Banyak mengambil pelajaran dan memperhatikan dengan urusan kematian. Mereka menangis jika melihat jenazah atau mengingat mati dan sakaratul maut serta su’ul khatimah (akhir hayat yang jelak) sehingga meruntuhkah hati mereka)
·        Bertambah tawadhu’ setiap meningkat derajat kedetakannya kepada Allah Ta’ala.
·        Banyak beraubat, istighfar siang malam karen apersaksian mereka bahwa mereka tidak dapat selamat dari dosa dan noda walaupun dalam ketaatannya. Lalu mereka memohon ampunan dari kekurangannya, senantiasa merasa diawasi Allah dalam (segala hal) dan tidak ujub dalam amal perbuatannya serta benci akan ketenaran bahkan mereka selalu mlihat kunga dan lalai dalam ketaatan (keapda-Nya), apalagi kejelakannya.
·        Melaksanakan takwa kepada Allah dengan sangat cermat, tidak menganggap dirinya sebagai orang yang bertakwa. Mereka banyak takut kepada Allah Ta’ala.
·        Sangat takut dari su’ul khatimah, tidak lalai berdzikir kepada Allah Ta’ala. Dunia dimata mereka sesuatu hal yang rendah dan sangat menolaknya. Tidak banyak menaruh perhatian terhadap pembangunan rumah kecuali jika diperlakukan tanpa dihiasi (yang berlebihan).
Nabi saw  bersabda, “Demi Allah, tidaklah (kehidupan) dunia dibandingkan dengan (kehidupamn) akhirat melainkan seperti seseorang diantara kamu masukkan jarinya dalam laut; maka perhatikanlah apa yang dibawah kembali jari tersebut” (HR. Muslim). (HR. Muslim no.2858, at Tirmidzi no.2323 dan Ibnu Majah no. 4108 dari al-Mastaurid
·        Tidak ridha jika kesalahan terjadi pada agama maupun orang yang memeluknya, bahkan membantahnya dan mencari alasan bagi orang yang mengatakannya, jika orang tersebut bisa diterima alasannya. Banyak menutupi (aib) saudaranya sesama muslim, sering mengintrospeksi dirinya dalam hal wara’. Tidak senang menampakkan aib seseorang, menyibukkan diri dengan aibnya sendiri daripada aib orang lain, bersungguh-sungguh menutupi aib orang lain dan memegang rahasia. Tidak menyampaikan apa yang didengar tentang kehormatan seseorang, meninggalkan permusuhan terhadap orang. Banyak bersikap lembut dan tidak menghadapi seseorang dengan perilaku yang jelek. Jadi mereka tidak memusuhi seseorang pun. Nabi saw bersabda, “Tidak akan masuk surga tukang  fitnah” (HR. Bukhari) (HR. Al-Bukhari no.105 (169, 170), at Tirmidzi no.2026, Abu Dawud no.4871 dan Ahmad (V/382, 389, 392), dari Sahabat Hudzaifah. “Tidak akan masuk surga tukang adu domba.” (HR. Muslim no.105 (168) dan Ahmad (V/391, 396, 398, 406), dari Sahabat Hudzaifah.
·        Menutup pintu ghibah (penggunjingan) dalam majelisnya dan mereka menjaga lidahnya dari hal tersebut; agar majelisnya tidak menjadi majelis dosa. Allah Ta’ala berfirman, “…Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya ….” (Al-Hujuraat :12).
·        Sangat pemalu, berbudi pekerti, berkasih sayang, tenang, berwibawa, sedikit bicara, sedikit tertawa, banyak diam, berbicara dengan hikmah untuk mempermudah orang  yang mencari (informasi dan lain-lain), tidak riang dengan suatu urusan duniawi. Yang demikian itu karena kesempurnaan akal mereka. Nabi saw bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik atau diam.” (Muttafaq’alaih) (Hr. Al-Bukhari no.6475, Muslim no.47 (74), at-Tirmidzi no.2500 dan Abu Dawud no.5154 dari Sahabat Abu Hurairah.)
Dan beliau juga bersabda, “Siapa yang (banyak) diam pasti selamat” (Shahih Sunan at-Tirmidzi no.2500 dan Abu Dawud no.5154 dari Sahabat Abu Hurairah).
·        Pemaaf kepada setiap orang yang mengganggunya baik dengan memukul, mengambil hartanya maupun melecehkan kehormatannya atau yang semisalnya. Allah Ta’ala berfirman, “… Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Ali Imran:134).
·        Tidak lalai dalam memerangi iblis, bersungguh-sungguh untuk mengetahui tipu daya mereka. Tidak was-was saat wudhu’ shalat dan ibadah lainnya; karena semuanya itu (datangnya) dari syaitan.
·        Banyak shadaqah siang-malam dari segala sesuatu yang lebih dari yang keperluan mereka, secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Banyak menanyakan tentang keadaan teman-temannya. Yang demikian itu dengan tujuan untuk membantunya dari apa yang mereka perlakukan baik makanan, pakaian, harta, dan tidak berlebihan dalam hal yang halal bila mereka mendapatkannya.
·        Mencela kekikiran, banyak bermurah hati dan dermanwan, mengeluarkan sebagian hartanya, membantu saudaranya di saat berpergian maupun tidak. Karena dengan demikian akan terjadi (satu sama lain) saling bahu menbahu dalam membela agama, di mana hal itu merupakan maksud dan tujuan mereka. Mereka sangat senang berbuat kebaikan kepada saudaranya, saling menyenangkan orang lain dan mendahulukan saudarannya dalam hal itu daripada dirinya sendiri.
·        Menghormati tamu dan melayaninya dengan dilakukan sendiri kecuali kalau ada halangan. Kemudian mereka tidak berpandangan bahwa mereka telah membalas budi dan menjamunya dengan tinggal di rumahnya serta berhusnu dzhan (berbaik sangka) kepada tamu tersebut. Memenuhi undangan saudarannya kecuali kalau makanannya haram atau jika mengkhususkan undangan hanya untuk orang kaya tanpa mengundang orang miskin atau bila ditempat walimah ada suatu maksiat.
·        Sopan santun terhadap anak kecil, apalagi kepada orang dewasa, juga terhadap orang yang jauh (hubungan kerabatnya) apalagi kepada orang yang dekat, serta terhadap orang yang jahil apalagi kepada orang yang alim.
·        Mendamaikan perselisihan karena hal itu termasuk sebaik-baik pintu kebaikan bahkan puncaknya, dan dikarenakan pula : mendamaikan orang yang berselisih itu akan merusak strategi dan rencana syaitan yang tujuannya menciptakan permusuhan, kebencian di kalangan kaum Muslimin dan merusak hubungan diantara mereka.
·        Melarang dengki, iri hati, karena hal itu akan menimbulkan permusuhan, kebencian, kelemahan iman dan cinta dunia dan seisinya tanpa ada tujuan yang syar’’i.
·        Menyuruh berbakti dan berlaku baik kepada kedua orang tua.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya…” (Al-Ankabuut:8)
·        Memerintahkan agar berbuat baik kepada tetangga, belas kasihan sesama hamba Allah menghubungkan tali persaudaraan, menyebarkan salam, belas kasihan terhadap fakir miskin, anak yatim dan orang yang sedang bepergian.
·        Melarang sikap sombong, congkak, ujub, lalim, dan sombong terhadap orang lain tanpa alasan yang benar dan menyuruh selalu bersikap adil dalam segala sesuatu.
·        Tidak menyepelekan suatu kebaikan yang syari’at kita telah mengajurkan untuk melakukannya. Nabi saw bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan sedikitpun, walaupun hanya dengan wajah yang berseri-seri ketika kamu bertemu suaramu.” (HR. Muslim) (HR. Muslim no.2626 (114) dan at-Tirmidzi no. 1833 dari Sahabat Abu Dzar al-Ghifari.
·        Melarang su’uzdan (buruk sangka), memata-matai dan mencari-cari kekurangan (aib) kaum Muslimin karena yang demikian itu akan merusak hubungan kemasyarakatan, memecah belah diantar asaudara, menimbulkan kerusakan dan mereka tidak marah untuk dirinya sendiri karena mereka memahami fiqih marah.
Allah Ta’ala berfirman, “… dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memafkan kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” ( Ali Imran:134)
dan lain-lainnya dari akhlak Nabi saw. (Dakwah kepada manhaj Salafush Shalih bertujuan untuk membangun generasi yang sesuai dengan generasi pertama, dimana mereka didik oleh tangan Rasulullah saw. Allah Ta’ala telah memuji Rasul-Nya dalam firman-Nya: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”(Al-Qalam:4)
maksudnya bukanlah hanya sekedar sesuai dalam masalah ‘aqidah saja walaupun tentunya aqidah merupakan pokok yang pertama dan paling penting, akan tetapi maksudnya agar kita sesuai dengan Salafush Shalih dalam segala urusan agama kita yang agung ini. Karena manhaj salaf itulah yang kita seru manusia kepadanya. Bukan hanya sekedar pengetahuan dalam pikiran saja; akan tetapi hendaknya manhaj mereka mencakup (urusan) aqidah, konsep, sikap dan akhlak. Sangat disayangkan, kami dapatkan di zaman serba moderen ini bahwa urusan yang penting dari manhaj salaf tidak mendapatkan perhatian, dan tarbiyyah. Sedang Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya tidaklah aku diutus melainkan untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Al –Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no.273 (shahih al Adabul Mufrad no.207), Ahmad (II/381), dan al-Hakim (II/613), dari Abu Hurairah ra. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiitsih Shahihah no.45)
Maka salaf telah mencontoh Rasulullah saw, berakhlak sebagaimana akhlak Rasulullah dan menjalankan perintahnya. Keadaan mereka seperti yang difirmankan Allah, “Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia …” (Ali Imran:110).
Jika kita menghendaki keselamatan (dunia dan akhirat) maka kita hars (mengamalkan) seperti yang (diamalkan) Salafush Shalih ridhwanullahi ‘alaihim ajma’in.
 
Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah)